Klarifikasi Dewan Pers dengan Media Siber JPNN

Pertemuan Klarifikasi Dewan Pers dengan Media Siber Jpnn.com
Pertemuan Klarifikasi Dewan Pers dengan Media Siber Jpnn.com

Pertemuan Klarifikasi Dewan Pers dengan Media Siber Jpnn.com, Dewan Pers menilai berita jpnn.com melanggar Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik, ikuti berita selangkapnya di bawah ini.

Dewan Pers melaksanakan pertemuan klarifikasi dengan media siber Jpnn.com atas pemberitaan dengan judul “Suami Mencari Nafkah, Istri Puas Main Kuda-kudaan Sama Selingkuhan, Di goyang 2 Ronde” secara daring pada Senin (30/05/2022).

Bacaan Lainnya

Hadir dalam klarifikasi tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya, Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana dan Ninik Rahayu,

Tenaga Ahli Dewan Pers Herutjahjo, Anggota Pokja Pengaduan, Mohammad Noeh Hatumena dan Mobanoe Moera, serta Staf Sekretariat Dewan Pers.

Dalam Pertemuan klarifikasi yang di pimpin oleh Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers  Yadi Hendriana tersebut,

Dewan Pers menilai berita jpnn.com melanggar Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berbunyi

“Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis dan cabul”.

Berdasarkan penilaian tersebut Dewan Pers merekomendasi untuk mencabut berita di sertai permintaan maaf kepada publik.

Selambat-lambatnya 1 x 24 jam sesuai dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Bila Jpnn.com tidak menjalankan rekomendasi dan peringatan di atas

maka Dewan Pers akan mempertimbangkan untuk membatalkan keberadaannya dalam data verifikasi faktual Dewan Pers.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut Dewan Pers juga menyerukan kepada seluruh media pers di berbagai platform

untuk selalu mengedepankan dan menjalankan Kode Etik Jurnalistik.

Tidak membuat konten berita yang berisi provokasi seksual/cabul, serta tetap harus memperhatikan penghormatan terhadap perempuan dan anak.

Penutup

Bahasa etika yang benar adalah bahasa yang di gunakan dengan sopan dan menghormati orang lain.

Beberapa hal yang harus di perhatikan ketika menggunakan bahasa etika adalah:

  1. Menggunakan bahasa yang sopan dan tidak kasar
  2. Menghindari kata-kata yang mengandung unsur diskriminatif atau merendahkan orang lain
  3. Menjaga nada bicara dan intonasi yang sopan
  4. Memberi salam dan ungkapan terima kasih ketika berbicara dengan orang lain
  5. Menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan jelas
  6. Menghindari penggunaan kata-kata yang vulgar atau tidak pantas dalam situasi formal

Dengan menggunakan bahasa etika yang benar, kita dapat menciptakan hubungan yang baik dengan orang lain dan menunjukkan penghargaan dan rasa hormat kita terhadap mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan