Santri di Jambi Dianiaya Senior, Masa Depan Terancam

Santri Dianiaya Senior

SANTRIWEB, Jambi – Seorang santri laki-laki berinisial APD (12) menjadi korban penganiayaan dan perundungan yang dilakukan seniornya di asrama putra Pondok Pesantren Tri Sukses Jambi, Jambi Selatan, Kota Jambi. Kemaluannya mengalami cedera imbas kekerasan itu.

Santri Dianiaya Senior ini terungkap setelah korban menelepon ayahnya, Widi Setiawan, pada Kamis (23/11/2023). Dalam sambungan telepon itu, APD meminta ayahnya untuk menjemputnya karena ia merasa tidak nyaman berada di pondok pesantren.

Bacaan Lainnya

“Yah, kalau ayah tidak mau menyesal, jemput saya sekarang,” kata APD.

Mendengar permohonan itu, Widi bergegas ke pondok pesantren. Sesampainya di sana, ia mendapati APD terbaring dan terlihat kesakitan di unit kesehatan pondok.

Widi kemudian membawa pulang APD. Ketika berada di rumah, APD baru mengungkapkan bahwa ia telah dianiaya oleh dua orang seniornya.

Menurut Widi, kemaluan anaknya ‘digesek’ secara paksa dengan menggunakan kaki. Bahkan, perut APD juga sempat diinjak pelaku.

“Mulut anak saya dibekap. Kemudian tangannya dipegang. Kaki anak saya dipegang kuat atau dipaksa. Kemudian kaki pelaku itu menendang bagian bawah itu anak saya,” katanya, Jumat (1/12/2023).

Akibat penganiayaan itu, APD mengalami lebam di bagian kedua paha, bengkak pada bagian kemaluan, dan cedera di bagian perut.

Widi yang tidak terima anaknya dianiaya, melaporkan kasus ini ke Polda Jambi. Laporannya bernomor: STPL/343/XI/2023/SPKT/Polda Jambi.

“Kejadian ‘penggesekan’ kelamin ini sudah terjadi selama empat kali. Yang kami laporkan kejadian pada tanggal 22 dan tanggal 24 November 2023,” kata Widi.

APD sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher. Ia kemudian divisum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.

Widi mengatakan pihak pondok pesantren baru mengetahui kasus ini usai mencuat di media massa. Meski sudah menjenguk APD, pihak pondok pesantren belum memberikan pertanggungjawaban dan membantu biaya pengobatan.

“Pondok pesantren itu hanya memberikan uang Rp500 ribu untuk biaya pengobatan. Tapi, kami tidak terima,” kata Widi.

Widi menambahkan, anaknya kerap mengalami perundungan. Namun, APD selalu menyembunyikannya dari orang tua karena ditekan untuk berkata yang baik saja terkait pondok pesantren.

“Anak saya takut kalau kami tidak percaya. Dia juga takut kalau kami marah dan menariknya dari pondok pesantren,” kata Widi.

Kasus ini telah ditangani oleh Polda Jambi. Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk APD, Widi, dan para pelaku.

Psikolog anak dan remaja, Ratih Zulhaqqi, mengatakan kekerasan seksual yang dialami APD merupakan bentuk traumatik yang dapat berdampak jangka panjang.

“Kekerasan seksual dapat berdampak pada kesehatan fisik dan mental korban. Korban dapat mengalami cedera fisik, seperti lebam atau luka, hingga gangguan kesehatan mental, seperti trauma, kecemasan, dan depresi,” kata Ratih.

Ratih juga mengatakan, korban kekerasan seksual dapat mengalami gangguan dalam hubungan interpersonalnya. Ia mungkin akan kesulitan untuk mempercayai orang lain, terutama orang yang lebih tua atau berkuasa.

“Korban juga mungkin akan mengalami kesulitan untuk menjalin hubungan yang sehat,” kata Ratih.

Ratih menyarankan agar APD mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantunya mengatasi trauma yang dialaminya.

“Pendampingan psikologis penting untuk membantu korban kekerasan seksual untuk mengatasi trauma dan membangun kembali kepercayaan dirinya,” kata Ratih.

Santri Dianiaya Senior yang dialami APD merupakan kejadian yang sangat memprihatinkan. Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual masih menjadi masalah yang serius di Indonesia, termasuk di lingkungan pesantren.

Pondok pesantren memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual. Pihak pondok pesantren perlu meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap para santri, terutama senior yang berpotensi melakukan kekerasan seksual.

Selain itu, pihak pondok pesantren juga perlu memberikan edukasi kepada para santri tentang bahaya kekerasan seksual dan cara mencegahnya.(MIS)

Pos terkait