Kasus Pelecehan Santri Guncang Pondok Pesantren di Banjarbaru, Korban 14 Tahun Laporkan Kejadian ke Polisi

Pelecehan Santri Banjarbaru

Kasus Pelecehan SantriKota Banjarbaru dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang santri laki-laki berusia 14 tahun di salah satu pondok pesantren (ponpes) setempat. Kejadian ini menjadi sorotan setelah orang tua korban melaporkannya ke Unit PPA Polres Banjarbaru pada Jumat (2/2). Korban, yang diidentifikasi sebagai ET, telah mengalami dua kali pelecehan selama satu setengah tahun menuntut ilmu di ponpes tersebut.

Orang tua korban, CR (34), bersama-sama dengan ET, menceritakan kejadian mengerikan tersebut kepada pihak kepolisian. Mereka menjelaskan bahwa pelecehan pertama terjadi pada Desember 2023, dan yang kedua terjadi pada 1 Februari 2024. CR mengungkapkan bahwa anaknya telah menjadi korban tindakan tidak senonoh, termasuk mencium dan diminta memegang kemaluan oleh kakak kelasnya.

Bacaan Lainnya

Kasus ini mencuat ketika ET, melalui panggilan video, mengungkapkan permintaan untuk pindah sekolah setelah peristiwa yang menimpanya. Meskipun awalnya enggan menyampaikan alasannya, setelah dibujuk oleh orang tuanya, ET menceritakan perlakuan tak senonoh yang dialaminya dari seorang kakak kelas. Terbongkarnya kisah tragis ini memicu reaksi tegas dari orang tua yang kemudian memutuskan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

CR, yang datang dari jauh di Puruk Cahu, Kalimantan Tengah, menyatakan kekecewaannya terhadap pengurus ponpes yang dianggapnya lamban dalam menanggapi kasus ini. Ia menekankan bahwa tindakan pelecehan seperti ini tidak bisa diabaikan, dan keputusannya untuk melapor ke polisi merupakan langkah untuk melindungi anaknya dan menegakkan keadilan.

Ketika melapor, CR juga membawa seorang santri berinisial MN sebagai saksi yang berada satu kamar dengan korban. MN membenarkan bahwa dia menyaksikan langsung peristiwa pelecehan yang dialami ET. Dengan adanya kesaksian ini, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan lebih lancar.

Sementara itu, pihak kepolisian, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan seksual ini. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan keterangan dari berbagai pihak, terutama korban dan saksi, akan menjadi dasar untuk mengungkap kebenaran dan mengambil langkah hukum selanjutnya.

Salah satu perwakilan ponpes, ARM (28), memberikan tanggapan terkait kasus ini. ARM menyatakan bahwa pihak ponpes telah melakukan tindakan setelah menerima laporan dari korban. Dua santri yang diduga sebagai pelaku telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Meskipun awalnya mereka membantah dan mengaku hanya bercanda, setelah diinterogasi lebih lanjut, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang santri di pondok pesantren di Kota Banjarbaru telah menimbulkan kehebohan dan keprihatinan yang mendalam. Kejadian ini menyoroti perlunya perlindungan yang lebih baik terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan, termasuk di lembaga-lembaga agama seperti pondok pesantren.

Kasus ini menggambarkan pentingnya respons yang cepat dan tegas dari pihak berwenang, baik dari segi penegakan hukum maupun perlindungan terhadap korban. Orang tua korban yang bersikeras untuk melaporkan kasus ini ke polisi menunjukkan pentingnya kesadaran akan hak anak dan keberanian untuk melawan ketidakadilan.

Pos terkait