Kajian-Kajian Islami, Ilmu Batin Meramal & Mempresangka Seseorang

Kajian-kajian Islam ilmu batin

SANTRIWEB – Dalam Kajian-kajian Islam, ilmu batin adalah salah satu cabang ilmu yang mempelajari hal-hal yang tidak dapat dijangkau oleh panca indera. Ilmu ini mencakup berbagai macam bidang, seperti ilmu nujum, ilmu hikmah, dan ilmu tasawuf.

Salah satu cabang ilmu batin yang sering diperbincangkan adalah ilmu meramal. Ilmu ini mempelajari cara untuk mengetahui masa depan seseorang dengan menggunakan berbagai macam metode, seperti membaca garis tangan, ramalan kartu, dan ramalan bintang.

Dalam Islam, ilmu meramal hukumnya haram. Hal ini berdasarkan beberapa dalil, di antaranya:

  • Ayat Al-Qur’an:

وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّهُمْ لَنْ يُغْنُوا عَنكَ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا

(Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat memberi manfaat kepadamu terhadap Allah sedikit pun.) (QS. Al-Jatsiyah: 10)

  • Hadits Nabi SAW:

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةُ أَرْبَعِينَ يَوْمًا

(Barang siapa mendatangi peramal dan bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari.) (HR. Muslim)

Haramnya ilmu meramal karena hal ini dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam perbuatan syirik. Hal ini karena orang yang meramal atau yang memercayai ramalan menganggap bahwa ada selain Allah yang mengetahui masa depan.

Selain itu, ilmu meramal juga dapat menyebabkan seseorang menjadi putus asa dari rahmat Allah. Hal ini karena orang yang meramal akan menganggap bahwa masa depannya sudah ditentukan dan tidak dapat diubah.

Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menjauhi ilmu meramal dan segala bentuk praktiknya.

Selain ilmu meramal, ilmu batin yang juga sering diperbincangkan adalah ilmu memersangka seseorang. Ilmu ini mempelajari cara untuk mengetahui sifat atau karakter seseorang dengan menggunakan berbagai macam metode, seperti membaca wajah, membaca gerak tubuh, dan membaca suara.

Dalam Islam, ilmu memersangka seseorang hukumnya juga haram. Hal ini berdasarkan beberapa dalil, di antaranya:

  • Ayat Al-Qur’an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ

(Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa.) (QS. Al-Hujurat: 12)

  • Hadits Nabi SAW:

كُلُّ مُسْلِمٍ ضَامِنٌ عَلَى مُسْلِمٍ

(Setiap muslim adalah penjamin atas muslim lainnya.) (HR. Bukhari)

Haramnya ilmu memersangka seseorang karena hal ini dapat menyebabkan seseorang melakukan perbuatan zalim. Hal ini karena orang yang memersangka seseorang akan menganggap bahwa orang tersebut memiliki sifat atau karakter yang buruk, padahal belum tentu demikian.

Selain itu, ilmu memersangka seseorang juga dapat menyebabkan seseorang menjadi saling curiga dan bermusuhan. Hal ini karena orang yang memersangka seseorang akan menganggap bahwa orang tersebut tidak dapat dipercaya atau berbahaya.

Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menjauhi ilmu memersangka seseorang dan segala bentuk praktiknya.

Ilmu batin adalah salah satu cabang ilmu yang harus dipelajari dengan hati-hati. Hal ini karena ilmu batin dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam perbuatan syirik, putus asa, dan saling curiga.***

Pos terkait