AI Karya Anak Bangsa – Indonesia saat ini dihadapkan pada tantangan besar dalam bidang regulasi. Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa terdapat sekitar 42 ribu peraturan yang saling tumpang tindih di berbagai tingkatan, mulai dari undang-undang hingga peraturan daerah. Kondisi hiper regulasi ini menyebabkan disharmonisasi dan multi interpretasi peraturan, yang pada akhirnya menghambat kemajuan perekonomian, iklim investasi, dan kemudahan berusaha di Indonesia.
Dalam menanggapi masalah ini, Bamsoet mengajak Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk memulai langkah pembenahan melalui program ‘legislasi review’ dalam 100 hari pertama masa pemerintahannya. Tujuan dari legislasi review ini adalah untuk mereview berbagai undang-undang dan peraturan yang ada guna memastikan tidak ada yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, serta menciptakan kepastian hukum yang diperlukan untuk mendorong kemajuan ekonomi dan investasi.
“Untuk melakukan legislasi review, pemerintah bisa memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) yang dikembangkan oleh anak bangsa. Misalnya melalui MRAFE, AI yang dikembangkan oleh Miklos Sunario, pemuda Indonesia berusia 20 tahun,” ujar Bamsoet usai menerima Miklos Sunario di Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.
Miklos Sunario, yang baru-baru ini diminta tampil dalam forum sidang di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Geneva, Swiss, untuk memperkenalkan MRAFE miliknya, telah menarik perhatian dunia. Tampilnya Miklos di PBB menunjukkan pengakuan internasional terhadap potensi MRAFE. Bamsoet menekankan bahwa Indonesia tidak boleh melewatkan kesempatan ini dan harus memanfaatkan MRAFE dengan baik untuk keuntungan nasional.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan bahwa melalui MRAFE, pemerintah maupun korporasi bisa menyusun strategi dan perencanaan secara cepat dan tepat dengan menghemat banyak biaya. AI ini mampu memberikan analisis mengenai kekuatan maupun kelemahan suatu kebijakan, serta memberikan rekomendasi yang diperlukan beserta langkah-langkah konkret dan cara memonitor kemajuannya.
“Jika didukung dan dikembangkan dengan baik, MRAFE bisa menjadi kebanggaan Indonesia. Tidak hanya untuk legislasi review, pemerintah juga bisa memanfaatkannya untuk kebutuhan analisis berbagai kebijakan lainnya,” tambah Bamsoet.
Bamsoet juga menjelaskan bahwa salah satu keunggulan utama MRAFE adalah kemampuannya dalam mengatasi masalah data yang selama ini menjadi kendala utama. Aplikasi lain umumnya hanya mampu memproses data yang sudah terinput secara teks, sedangkan MRAFE mampu mengolah berbagai sumber data termasuk gambar, suara, PPT, PDF, serta berbagai sumber lainnya secara instan dan langsung menampilkan sumber referensinya saat penyusunan strategi dan kebijakan.
“Indonesia jangan sampai tertinggal oleh negara lain karena kini setiap negara yang mampu memanfaatkan AI dengan tepat akan maju lebih pesat. Karena itu, dukungan pemerintah terhadap talenta digital seperti Miklos sangat penting. Jangan sampai kemampuan Miklos maupun talenta digital lainnya justru dimanfaatkan negara lain,” kata Bamsoet.
Untuk mendukung inisiatif legislasi review ini, Bamsoet mengusulkan agar pemerintah segera membentuk tim khusus yang terdiri dari pakar hukum, ahli teknologi, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Tim ini nantinya akan bertugas untuk melakukan audit terhadap seluruh peraturan yang ada, mengidentifikasi tumpang tindih, dan menyusun rekomendasi perbaikan.
Selain itu, Bamsoet juga mendorong adanya peningkatan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, termasuk startup teknologi yang memiliki potensi besar dalam pengembangan AI seperti MRAFE. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem inovasi yang lebih dinamis dan mendorong percepatan transformasi digital di Indonesia.
Dalam jangka panjang, Bamsoet menilai bahwa upaya legislasi review ini tidak hanya akan memberikan kepastian hukum, tetapi juga akan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Dengan regulasi yang lebih efisien dan transparan, diharapkan iklim investasi di Indonesia akan semakin membaik, dan berbagai sektor ekonomi dapat berkembang lebih pesat.
Sebagai langkah awal, Bamsoet mengajak seluruh elemen masyarakat, baik dari kalangan akademisi, praktisi hukum, maupun masyarakat umum, untuk memberikan masukan konstruktif dalam proses legislasi review ini. Partisipasi aktif dari berbagai pihak diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman.
“Legislasi review ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa Indonesia siap menghadapi tantangan masa depan. Dengan memanfaatkan teknologi AI seperti MRAFE, kita bisa menciptakan regulasi yang lebih efektif dan efisien, serta memperkuat fondasi hukum negara kita,” ujar Bamsoet.
Pada akhirnya, Bamsoet berharap bahwa inisiatif ini akan menjadi titik awal bagi reformasi regulasi yang lebih menyeluruh di Indonesia. Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan Indonesia dapat mengatasi hiper regulasi yang selama ini menjadi penghambat utama kemajuan ekonomi dan investasi, serta mewujudkan visi Indonesia yang lebih maju, adil, dan makmur.