“Calon mahasiswa baru memilih USU berdasarkan referensi kebijakan UKT yang lama. Tiga hari setelah mereka lulus, mereka menerima kebijakan UKT baru,” kata Aziz saat dihubungi pada Jumat, 17 Mei 2024.
Aziz menjelaskan bahwa pengumuman kelulusan calon mahasiswa baru disampaikan pada 26 Maret 2024. Hanya tiga hari kemudian, pada 29 Maret 2024, USU mengumumkan kenaikan UKT. “Banyak mahasiswa baru yang mengeluh dan berpikir dua kali untuk daftar ulang. Karena penetapan golongan tidak sesuai dengan kemampuan orang tua,” ujar Aziz.
Kenaikan UKT di USU berkisar antara 30 hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan ini berlaku untuk kelompok UKT 3 hingga 8. Kenaikan tertinggi terjadi pada Fakultas Kedokteran Gigi, di mana UKT kelompok 8 yang sebelumnya sebesar Rp10 juta di tahun 2023, kini naik menjadi Rp17 juta. “Artinya kenaikan sampai 100 persen lebih atau setara Rp17 juta dari UKT sebelumnya,” jelas Aziz.
Menurut Aziz, proses penetapan UKT yang baru dinilai tidak transparan. Dia menyatakan bahwa kenaikan ini tidak tepat sasaran dan memberatkan banyak mahasiswa serta keluarganya. “Kami merasa proses ini tidak adil karena dilakukan tanpa ada sosialisasi yang memadai dan tanpa melibatkan mahasiswa dalam pembahasannya,” katanya.
Kebijakan UKT Tahun 2023 dan 2024
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, UKT di USU tahun 2023 masih menggunakan keputusan rektor pada tahun 2022. Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor 748/UN5.1.R/SK/KEU/2022 tentang Penetapan Besaran Biaya Pendidikan, program studi Kedokteran Gigi memiliki 8 kelompok dengan rincian sebagai berikut:
- Kelompok 1: Rp500 ribu
- Kelompok 2: Rp1 juta
- Kelompok 3: Rp2,4 juta
- Kelompok 4: Rp3 juta
- Kelompok 5: Rp5,5 juta
- Kelompok 6: Rp7 juta
- Kelompok 7: Rp8 juta
- Kelompok 8: Rp10 juta
Sementara itu, pada tahun 2024, tarif UKT yang baru ditetapkan berdasarkan Keputusan Rektor USU Nomor/UN5.1.R/SK/KEU/2024 adalah sebagai berikut:
- Kelompok 1: Rp500 ribu
- Kelompok 2: Rp1 juta
- Kelompok 3: Rp2,4 juta
- Kelompok 4: Rp6,1 juta
- Kelompok 5: Rp9,8 juta
- Kelompok 6: Rp15,5 juta
- Kelompok 7: Rp21,3 juta
- Kelompok 8: Rp27 juta
Reaksi Mahasiswa dan Orang Tua
Peningkatan biaya kuliah ini menuai reaksi keras dari mahasiswa dan orang tua. Banyak yang merasa kenaikan ini sangat memberatkan dan tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarga. “Kenaikan yang begitu drastis membuat kami merasa tidak dihargai. Ini bukan hanya tentang uang, tapi juga tentang kepercayaan yang dilanggar,” ujar seorang calon mahasiswa yang tidak ingin disebutkan namanya.
Orang tua mahasiswa juga merasakan dampak dari kebijakan ini. Seorang ibu dari calon mahasiswa yang diterima di Fakultas Kedokteran Gigi mengungkapkan kekecewaannya. “Kami memilih USU karena mempertimbangkan biaya yang lebih terjangkau. Dengan kenaikan ini, kami harus mencari pinjaman atau solusi lain untuk membiayai pendidikan anak kami,” katanya.
Tuntutan dan Harapan Mahasiswa
Aziz Syahputra menegaskan bahwa BEM USU akan terus memperjuangkan keadilan bagi mahasiswa. “Kami menuntut transparansi dari pihak rektorat dalam penetapan UKT ini. Kami juga berharap ada peninjauan ulang terhadap kebijakan ini agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa,” ujarnya.
Mahasiswa berharap pihak universitas dapat mengadakan dialog terbuka dengan perwakilan mahasiswa untuk membahas masalah ini secara lebih mendalam. “Kami ingin ada komunikasi dua arah. Kebijakan seperti ini seharusnya tidak dibuat sepihak tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi kami,” kata seorang mahasiswa lainnya.
Kenaikan UKT di Universitas Sumatera Utara telah menimbulkan keresahan di kalangan calon mahasiswa dan orang tua. Keputusan yang diambil tanpa sosialisasi yang memadai dan tanpa melibatkan mahasiswa dalam prosesnya dianggap tidak adil dan memberatkan.
BEM USU dan para mahasiswa berharap ada peninjauan ulang terhadap kebijakan ini serta transparansi dalam proses penetapannya. Mereka juga menginginkan dialog terbuka dengan pihak rektorat untuk mencari solusi yang lebih baik dan lebih adil bagi semua pihak yang terlibat.
Dalam situasi ini, penting bagi institusi pendidikan untuk mempertimbangkan dampak kebijakan finansial terhadap mahasiswanya dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil selalu berpihak pada kepentingan pendidikan yang inklusif dan terjangkau.