Israel Dikecam karena Merobohkan Kediaman Imam Masjid Al-Aqsa di Tepi Barat Yerusalem Timur

Pada hari Senin, Israel melancarkan tindakan kontroversial dengan merobohkan kediaman Imam Masjid Al-Aqsa di Tepi Barat, dengan alasan bangunan tersebut tidak memiliki izin yang sah. Tindakan ini memicu kemarahan luas di antara umat Islam di seluruh dunia.

Kediaman Imam Masjid Al-Aqsa, yang terletak di lingkungan Silwan di Yerusalem Timur, dihancurkan oleh pasukan Israel dengan menggunakan alat berat. Pemerintah Israel menyatakan bahwa bangunan itu dibangun tanpa izin resmi, sehingga dianggap sebagai pelanggaran terhadap peraturan konstruksi.

Bacaan Lainnya

Namun, para pemimpin Palestina dan banyak pihak lainnya mengecam keras tindakan tersebut. Mereka menyebutnya sebagai bagian dari upaya yang bertujuan untuk mengusir warga Palestina dari Yerusalem Timur, wilayah yang dianggap sebagai bagian integral dari Palestina oleh komunitas internasional.

Imam Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ekrema Sabri, mengecam keras tindakan Israel tersebut, menyebutnya sebagai langkah yang melanggar hak asasi manusia dan sebagai upaya untuk merampas identitas Palestina dari wilayah tersebut.

Reaksi keras juga datang dari berbagai negara Arab dan Muslim di seluruh dunia. Mereka menyerukan solidaritas dengan warga Palestina dan menuntut agar Israel menghentikan tindakan yang merugikan dan merusak bagi komunitas Muslim di wilayah tersebut.

Sementara itu, Israel mempertahankan tindakannya dengan mengklaim bahwa langkah-langkah seperti ini diperlukan untuk menjaga keamanan dan mematuhi hukum yang berlaku. Namun, di mata banyak pihak, tindakan merobohkan kediaman Imam Masjid Al-Aqsa hanya akan memperdalam konflik yang sudah ada dan menghambat upaya perdamaian di kawasan tersebut.

Tindakan Israel merobohkan kediaman Imam Masjid Al-Aqsa di Tepi Barat Yerusalem Timur telah menimbulkan kecaman luas dari berbagai pihak di seluruh dunia. Langkah tersebut dianggap sebagai salah satu bagian dari upaya untuk mengusir warga Palestina dari wilayah tersebut.

Kediaman Imam Masjid Al-Aqsa, yang terletak di lingkungan Silwan di Yerusalem Timur, dihancurkan oleh pasukan Israel dengan menggunakan alat berat pada hari Senin. Pemerintah Israel mengklaim bahwa bangunan tersebut dibangun tanpa izin resmi, sehingga dianggap sebagai pelanggaran terhadap peraturan konstruksi yang berlaku.

Namun, banyak pihak mengecam tindakan tersebut, menyebutnya sebagai tindakan melawan hak asasi manusia dan sebagai upaya untuk menggusur warga Palestina dari wilayah yang dianggap sebagai bagian integral dari Palestina oleh komunitas internasional.

Imam Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ekrema Sabri, mengecam keras tindakan Israel tersebut, menyebutnya sebagai tindakan yang merusak dan sebagai upaya untuk merampas identitas Palestina dari wilayah tersebut.

Reaksi keras juga datang dari berbagai negara Arab dan Muslim di seluruh dunia. Mereka menyerukan solidaritas dengan warga Palestina dan menuntut agar Israel menghentikan tindakan yang merugikan dan merusak bagi komunitas Muslim di wilayah tersebut.

Namun, Israel mempertahankan tindakannya dengan mengklaim bahwa langkah-langkah semacam ini diperlukan untuk menjaga keamanan dan mematuhi hukum yang berlaku. Meskipun begitu, banyak pihak melihat tindakan merobohkan kediaman Imam Masjid Al-Aqsa sebagai langkah yang dapat memperdalam konflik yang sudah ada dan menghambat upaya perdamaian di kawasan tersebut.

Pos terkait