Ribuan Santri Jombang Ajukan Pindah Memilih, KPU Siapkan TPS Lokus

Sebanyak ribuan santri di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengajukan permohonan pindah memilih. Hal ini dilakukan karena santri-santri tersebut tidak dapat pulang ke kampung halamannya untuk mengikuti pemilihan umum (pemilu) yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Para santri tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dan mereka menempuh pendidikan di pondok pesantren di Kabupaten Jombang. Mereka mengaku tidak dapat pulang ke kampung halamannya karena berbagai alasan, seperti jarak yang jauh, biaya yang mahal, dan jadwal kegiatan di pondok pesantren yang padat.

Untuk mengakomodasi keinginan santri-santri tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang telah menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Lokus) di sejumlah pondok pesantren. TPS Lokus ini akan melayani pemilih yang tidak dapat pulang ke kampung halamannya untuk mengikuti pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Jombang, Ayatullah, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima ribuan permohonan pindah memilih dari santri. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah hingga batas waktu pengajuan permohonan pindah memilih berakhir pada tanggal 20 Januari 2024 mendatang.

“Kami telah menyiapkan TPS Lokus di sejumlah pondok pesantren. TPS ini akan melayani pemilih yang tidak dapat pulang ke kampung halamannya untuk mengikuti pemilu,” kata Ayatullah.

Ayatullah mengimbau kepada seluruh pemilih yang ingin mengajukan permohonan pindah memilih untuk segera mendatangi kantor KPU Kabupaten Jombang. Persyaratan pengajuan permohonan pindah memilih adalah fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, dan surat keterangan dari ketua RT/RW yang menyatakan bahwa pemilih tersebut tidak dapat pulang ke kampung halamannya untuk mengikuti pemilu.

Pos terkait