SANTRIWEB – Belakangan ini, dunia maya dihebohkan dengan sebuah acara live streaming di platform sosial media, khususnya TikTok, yang berkedok ta’aruf secara Islami. Acara yang dikenal sebagai ‘Take Me Out’ ini telah mencuri perhatian netizen karena mengusung konsep pencarian jodoh dengan nuansa yang berbeda.
Namun, seiring popularitasnya, muncul kontroversi terkait dengan keabsahan acara ini dalam konteks hukum agama Islam.
Dalam video cuplikan yang beredar luas, acara ini menampilkan seorang pria yang diberikan kebebasan untuk memilih di antara sejumlah wanita bercadar. Proses seleksi ini kemudian diikuti dengan tahapan ta’aruf, di mana pria tersebut dapat berinteraksi dengan para calon pasangan melalui platform live streaming.
Konsep ini tampaknya mirip dengan acara ‘Take Me Out’ konvensional, namun dengan sentuhan Islami yang diusung, mengundang beragam tanggapan dari masyarakat.
Sebagian netizen menyambut acara tersebut sebagai alternatif modern dalam mempertemukan pasangan hidup dengan memasukkan unsur ta’aruf.
Namun, di sisi lain, ada pula kritik pedas terutama dari kalangan ulama dan sebagian masyarakat yang merasa bahwa konsep tersebut mencoreng nilai-nilai ta’aruf yang seharusnya lebih didasarkan pada nilai-nilai keislaman dan kekeluargaan.
Beberapa kalangan menganggap bahwa menggunakan platform live streaming untuk keperluan ta’aruf dapat menimbulkan potensi penyalahgunaan dan tidak sesuai dengan tata cara ta’aruf yang sebenarnya.
Selain itu, keberlanjutan hubungan yang bermula dari acara semacam ini juga dipertanyakan, mengingat proses ta’aruf seharusnya lebih mendalam dan memerlukan waktu yang cukup untuk saling mengenal dengan baik.
Meskipun muncul kontroversi, acara ‘Take Me Out’ versi ta’aruf ini tetap menjadi sorotan publik dan membuka diskusi tentang batasan-batasan yang seharusnya diterapkan dalam memadukan inovasi dengan nilai-nilai tradisional, terutama dalam konteks pencarian jodoh dalam Islam.(MIS)