Cara menghitung PPN wajib diketahui oleh semua wajib pajak. Terutama bagi pelaku bisnis, mengetahui cara menghitung PPN sangat penting untuk mengetahui kewajiban pajaknya.
Tahun lalu, pemerintah juga telah memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11%, tepatnya per 1 April 2022.
Jika kamu termasuk Pengusaha Kena Pajak (PKP), maka wajib mengetahui cara menghitung PPN. Oleh karena itu, simak artikel ini sampai akhir, ya!
Apa Itu PPN?
Apa kamu sudah tahu apa itu PPN? Sebelum membayar dan menghitung, wajib tahu pengertiannya agar kamu makin mantap dan yakin ketika membayarnya.
Pajak pertambahan nilai atau disebut PPN adalah pajak yang dikenakan untuk setiap barang atau jasa yang dalam peredarannya mengalami pertambahan nilai.
Perbedaan PPN dengan lainnya, yaitu tidak langsung dibayarkan ke negara. Akan tetapi melalui pihak ketiga atau para pengusaha.
Penanggung pajak tidak perlu menyetorkan pajak yang ditanggungnya ke kantor pajak. Perlu juga diketahui bahwa tidak semua pengusaha atau pebisnis terkena pajak.
Siapa saja sih pengusaha yang berhak mengenakan PPN ke barang atau jasa yang dijualnya? Pengusaha yang sudah ditetapkan sebagai PKP berhak memungut PPN.
Kamu harus tahu bahwa mereka yang disebut PKP adalah pengusaha yang jumlah penjualannya atau penghasilan bisnisnya mencapai Rp4,8 miliar per tahun.
Ini tercantum dalam beleid PMK Nomor 197/PMK.03/2013.
Jadi, ada hukum yang mengikat, ya, terkait PKP. Untuk PPN juga ada aturan yang mengikat, paling baru adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Namun tidak semua barang dan jasa yang ditransaksikan di Indonesia terkena pajak, loh. Ada barang dan jasa tertentu yang bebas PPN.
Apa saja itu? Catat baik-baik, ya.
Barang yang bebas fasilitas PPN, antara lain barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, asuransi, dan jasa keuangan.
Biaya pemasangan atau penyambungan listrik juga bebas PPN.
Termasuk penyediaan air bersih, jasa konstruksi rumah untuk tempat ibadah, atau perbaikan bangunan akibat bencana alam.
Hasil alam seperti hasil laut, ternak, bahan pangan, pakan ternak, minyak dan gas bumi, emas batangan, senjata atau alutsista, juga bebas dari PPN.
Baca juga: Tips Mencari Backlink Gratis Berkualitas
Aturan Terbaru Perhitungan PPN
Pemberlakuan tarif baru yang ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu, membuat pengusaha harus menghitung ulang PPN.
Berikut ini penjelasan untuk kamu para pebisnis, mengenai bagaimana cara menghitung PPN 11%
Kamu pasti penasaran apa yang menjadi dasar pemerintah menetapkan PPN 11%. Berubah aturan, berarti berbeda juga cara menghitungnya?
Seperti dijelaskan di atas, UU Nomor 7 Tahun 2021 menggantikan undang-undang sebelumnya terkait pajak. Cara menghitung PPN juga diatur dalam undang-undang tersebut.
Ada dua jenis PPN yang dikenal, yaitu PPN masukan dan PPN keluaran. Pengusaha harus memahami perbedaan dan cara menghitung PPN masukan dan keluaran.
Pajak masukan PPN adalah pajak yang dibayarkan oleh PKP ketika membeli barang atau jasa yang terkena pajak.
Termasuk ketika PKP membeli barang dari luar negeri, itu terkena PPN apabila memenuhi syarat.
Pajak keluaran adalah pajak yang dikenakan oleh PKP ke konsumen atau pembeli.
Caranya, dalam pembelian barang kena pajak atau serah terima hasil pekerjaan jasa kena pajak. Termasuk juga ekspor barang kena pajak baik yang berwujud maupun tidak berwujud.
Pengusaha wajib membuat laporan kedua jenis PPN ini setiap akhir bulan melalui situs resmi pajak.
Inilah mengapa pengusaha dengan penghasilan Rp48 miliar per tahun wajib hukumnya mengetahui cara menghitung PPN. Hal ini agar tidak merugikan dirinya sendiri dan negara.
Cara menghitung PPN berdasarkan pasal 8A UU HPP.
Rumus menghitungnya, dengan cara mengalikan tarif PPN berdasar pengenaan pajak (termausk harga jual, nilai impor, penggantian, nilai ekspor, dan lainnya).
Pasal lain yang mengatur rumus atau cara menghitung PPN masukan juga bisa kamu lihat dalam pasal 9 dan pasal 9A UU HPP.
Baca juga: 7 Doa Pembawa Berkah
Cara Menghitung PPN Masukan dan PPN

Berikut ini akan dijelaskan cara mengitung PPN masukan dan keluarkan berdasarkan contoh. Kamu bisa mencobanya dengan mencoret-coret di kertas.
Jika kamu pengusaha yang sudah biasa menghitung PPN, baik masukan maupun keluaran, pasti tidak kesulitan.
Rumus dan cara menghitung PPN tidak jauh berbeda. Perlu kamu ingat juga, ketika sudah menyetorkan pajak ke kantor pajak, sebagai PKP kamu harus punya salinannya.
Berikut adalah rumus umum perhitungannya:
Tarif PPN x Dasar Pengenaan Pajak (DPP)
Nah, penerapan dan aplikasinya bisa disimak pada contoh cara menghitung PPN berikut ini:
1. Simulasi Penjualan Dalam Negeri
Aldi seorang pengusaha muda menjual barang senilai Rp10.000.000. Maka, ada PPN yang dikenakan kepada pembelinya.
Perhitungannya sebagai berikut: 11 % x Rp10.000.000 = Rp1.100.000.
Barang yang dijual Aldi tersebut memiliki nilai PPN sebesar Rp1.100.000. Inilah pajak yang dipungut Aldi, selaku PKP ke pembeli.
2. Simulasi Penjualan Luar Negeri
Sebagai pengusaha, Andi mengirimkan hasil produksinya ke luar negeri. Nilainya lumayan besar setiap tahun.
Sebagai warga negara yang taat, Andi juga belajar cara menghitung PPN yang benar. Misal, nominal barang yang dijual Andi sebesar Rp40.000.000.
Sebagai pengusaha Andi wajib mengenakan PPN ke pembeli sebesar: 11 % x Rp40.000.000 = Rp4.400.000.
Artinya, jumlah PPN yang harus dibayarkan oleh pembeli atau pelanggan Andi sebesar Rp44 juta.
Sebagai informasi buat kamu, untuk PPN dari luar negeri akan dipungut oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan.
Read Also: Tips Meningkatkan Traffik Situs
Pentingnya PPN Bisnis
Pengusaha yang sudah masuk ke PKP wajib memungut PPN untuk setiap transaksi yang dilakukannya. Setiap negara termasuk Indonesia pasti memiliki kebijakan terkait pajak.
Seperti dikutip dari Saber es Poder, membayar pajak adalah kewajiban dasar warga negara. Pajak yang dibayarkan digunakan untuk mendanai layanan publik.
Ada manfaat lain yang didapat dari pajak yang jarang diketahui oleh warga negara.
Manfaat yang didapat antara lain pengusaha memiliki catatan baik di perpajakan.
Jika kamu pengusaha dan ingin mengembangkan usaha lebih besar lagi, jangan lupa untuk bayar pajak.
Pajak yang dibayar salah satunya digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Jika infrastruktur baik, tentunya akan membuat bisnis kamu makin mudah dan lancar.
Pelaku usaha yang membayar pajak, secara tidak langsung juga membantu peningkatan kesejahteraan.
Objek dan subjek pajak yang penghasilannya lebih banyak, tentu pajaknya juga akan lebih besar.
Jika kamu rutin membayar pajak, tentu akan membantu perbaikan fasilitas umum dan membantu warga negara lain yang membutuhkan melalui bantuan sosial.
Kamu juga perlu tahu pajak yang dibayarkan setiap orang atau pengusaha jumlahnya berbeda-beda. Besarannya tergantung dari pemasukan dan besaran belanja rutin setiap pengusaha atau pribadi.
Setelah mengetahui manfaat dari PPN, jangan malas buat laporan pajak rutin, ya.
Apalagi setelah mengetahui secara detail bagaimana cara menghitung PPN 11%.
Itulah penjelasan mengenai cara menghitung PPN Simulasi yang diberikan pada contoh bisa kamu coba dan aplikasikan untuk menghitung besaran PPN yang harus kamu bayarkan ke negara.